Jalan Marsda Adi Sucipto, Atambua
082145759161

Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara serta Hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor

Di publish pada

Thumbnail

Selasa, 4 Juni 2024—Bea Cukai Atambua melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1622/ Alor

Selasa, 4 Juni 2024—Bea Cukai Atambua melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1622/ Alor atas dugaan pelanggaran ekspor tanpa dilengkapi dokumen yaitu berupa 50 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berisi 480.000 batang rokok dengan nilai barang Rp. 987.000.000,-.

Selain itu terdapat juga juga 1 unit perahu dan 120 liter bahan bakar yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dengan nilai barang Rp30.800.000,-
Bea Cukai Atambua menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, dan khususnya kepada Komando Distrik Militer 1622/Alor atas sinergi dan kerja sama yang terjalin sehingga dugaan upaya penyelundupan dapat digagalkan.

#beacukai #beacukaimakinbaik #Sinergi #PemusnahanBMN


Isikan nama, email dan komentar Anda